Risalah Ringkas Puasa

Standar

ramadhan-kareem-wallpaper-hd-awesome-1198o91sPuasa, Hikmah, Rukun Dan Syaratnya

Secara bahasa (etimologi) berarti : menahan.

Menurut istilah syara’ (terminologi) berarti menahan diri dari perkara yang membatalkan puasa mulai terbit fajar sampai terbenamnya matahari dengan niat tertentu.

Dasar wajib puasa:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa, (Al-Baqoroh 183)

 

Puasa diwajibkan pada bulan Sya’ban tahun kedua hijriyyah.

  Lanjutkan membaca

Risalah Ringkas Zakat

Standar

zakat fitrahSebentar lagi bulan puasa akan kembali menghampiri kita, berbagai macam persiapan baiknya kita lakukan semenjak sekarang. Mulai dari fisik, mental, materi termasuk sebagai tambahan amal dibulan Ramadhan yakni, zakat. Oleh sebab itu, redaksi akan sedikit mengulas mengenai zakat ini. Semoga uraian di bawah ini bisa bermanfaat dan membantu para pembaca jika ingin mengeluarkan zakat kepada yang berhak.

***

“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.” (QS. Al-Baqarah: 43)

Kewajiban Zakat

Zakat adalah kewajiban pokok dan merupakan salah satu rukun Islam. Kewajiban zakat disejajarkan dengan kewajiban shalat dalam 28 ayat al-Qur`an.  Ibadah maaliyah (ibadah harta) ini difardlukan bagi umat Islam sejak tahun ke-2 Hijriyah. Lanjutkan membaca

Sampaikah Pahala Bacaan al-Fatihah kepada Mayit?

Standar

FSCN0017 وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ

dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa: “wahai Tuhan kami, berilah ampun kepada kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu, dan janganlah Engkau menjadikan di dalam hati kami kedengkian terhadap orang-orang yang beriman; wahai Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.”

(QS. Al-Hasyr [59]: 10)

 

Saudaraku yang semoga senantiasa dijaga oleh Allah ta’ala. Beberapa waktu yang lalu ada salah satu TV swasta nasional yang menayangkan sebuah acara religi. Di dalam acara tersebut, sang host menyatakan bahwa menghadiahkan pahala bacaan surat al-Fatihah kepada mayit adalah bid’ah dan dilarang karena tidak ada dalilnya di dalam agama Islam. Acara tersebut mengundang kontroversi di masyarakat. Sebagian mendukung pernyataan sepasang host yang juga artis sinetron terkenal tersebut. Sebagian yang lain menyatakan tidak setuju dan melontarkan bantahan, sanggahan, hingga cercaan.

Pada kesempatan kali ini, kami ingin membahas permasalahan tersebut secara ilmiah. Bukan hanya berdasarkan rasa suka atau tidak suka. Bukan hanya berdasarkan dugaan dan prasangka. Tetapi berdasarkan dalil-dalil syari’at yang bisa dipertanggungjawabkan. Semoga Allah ta’ala senantiasa melimpahkan taufiq-Nya kepada kita semua. Amin. Lanjutkan membaca

Beberapa Adab dalam Menyembelih Kurban

Standar
  1. Kurban 2015Hendaknya yang menyembelih adalah shohibul kurban sendiri, jika dia mampu. Jika tidak maka bisa diwakilkan orang lain, dan shohibulkurban disyariatkan untuk ikut menyaksikan.
  2. Gunakan pisau yang setajam mungkin. Semakin tajam, semakin baik. Ini berdasarkan hadis dari Syaddad bin Aus radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الإِحْسَانَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ فَإِذَا قَتَلْتُمْ فَأَحْسِنُوا الْقِتْلَةَ وَإِذَا ذَبَحْتُمْ فَأَحْسِنُوا الذَّبْح وَ ليُحِدَّ أَحَدُكُمْ شَفْرَتَهُ فَلْيُرِحْ ذَبِيحَتَهُ

“Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat ihsan dalam segala hal. Jika kalian membunuh maka bunuhlah dengan ihsan, jika kalian menyembelih, sembelihlah dengan ihsan. Hendaknya kalian mempertajam pisaunya dan menyenangkan sembelihannya.” (HR. Muslim).

  1. Tidak mengasah pisau dihadapan hewan yang akan disembelih. Karena ini akan menyebabkan dia ketakutan sebelum disembelih. Berdasarkan hadis dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma,

أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحَدِّ الشِّفَارِ ، وَأَنْ تُوَارَى عَنِ الْبَهَائِمِ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengasah pisau, tanpa memperlihatkannya kepada hewan.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah ).

Dalam riwayat yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati seseorang yang meletakkan kakinya di leher kambing, kemudian dia menajamkan pisaunya, sementar binatang itu melihatnya. Lalu beliau bersabda (artinya): “Mengapa engkau tidak menajamkannya sebelum ini ?! Apakah engkau ingin mematikannya sebanyak dua kali?!.” (HR. Ath-Thabrani dengan sanad sahih).

  1. Menghadapkan hewan ke arah kiblat.
    Disebutkan dalam Mausu’ah Fiqhiyah:
    Hewan yang hendak disembelih dihadapkan ke kiblat pada posisi tempat organ yang akan disembelih (lehernya) bukan wajahnya. Karena itulah arah untuk mendekatkan diri kepada Allah. (Mausu’ah Fiqhiyah Kuwaitiyah, 21:196).
    Dengan demikian, cara yang tepat untuk menghadapkan hewan ke arah kiblat ketika menyembelih adalah dengan memosisikan kepala di Selatan, kaki di Barat, dan leher menghadap ke Barat.
  2. Membaringkan hewan di atas lambung sebelah kiri.
    Imam An-Nawawi mengatakan,
    Terdapat beberapa hadis tentang membaringkan hewan (tidak disembelih dengan berdiri, pen.) dan kaum muslimin juga sepakat dengan hal ini. Para ulama sepakat, bahwa cara membaringkan hewan yang benar adalah ke arah kiri. Karena ini akan memudahkan penyembelih untuk memotong hewan dengan tangan kanan dan memegangi leher dengan tangan kiri. (Mausu’ah Fiqhiyah Kuwaitiyah, 21:197).

Lanjutkan membaca

FIDYAH BAGI IBU HAMIL ATAU MENYUSUI

Standar

604108_179124788893102_1054719552_nSebagian besar ulama berpandangan bahwa wanita yang hamil boleh tidak berpuasa pada siang hari bulan ramadhan dan menggantinya di hari yang lain. Apabila ia tidak berpuasa karena kondisi fisiknya yang lemah dan tidak kuat berpuasa, sebagian besar ulama berpandangan bahwa ia berkewajiban mengqadha puasa tersebut di hari lain atau ketika mampu. Ia tidak berkewajiban membayar fidyah. Adapun wanita yang hamil atau menyusui dan mampu berpuasa, lalu ia tidak berpuasa karena khawatir terhadap kesehatan anaknya saja, ia berkewajiban mengqadha dan membayar fidyah.  Demikian pendapat sebagian besar ulama. Adapun ulama hanafiah berpendapat cukup dengan mengqadha saja. Jadi, kesimpulannya, wanita yang hamil lalu tidak berpuasa pada bulan ramadhan berkewajiban untuk mengqadha.  Demikian pendapat ulama  Syafi’iah, Malikiah dan Hanabilah. Para ulama Kontemporer, seperti : DR Yusuf Al-Qardhawi, DR Wahabah Zuhaili, Syaikh Utsaimin dan Syaikh Abdul Aziz bin Baz  bahwa wanita yang hamil atau menyusui berkewajiban untuk mengqadha puasa yang ditinggalkan.  Sedangkan fidyah sendiri, pada dasarnya hanya berlaku untuk orang yang tidak ada harapan untuk berpuasa, misalnya : orang tua yang tidak mampu berpuasa atau orang yang sakit menahun. Oleh karena itu, DR Yusuf Al-Qardhawi berpendapat bagi wanita yang tidak memungkinkan lagi untuk mengqadha karena melahirkan dan menyusui secara berturut-urut sampai beberapa tahun, ia bisa mengganti qadhanya dengan fidyah. Hal ini karena ada illat (alasan hukum) tidak ada kemampuan lagi untuk mengqadha semuanya. selama masih bisa mengqadha dan memungkinkan, maka kewajiban mengqadha itu tetap ada. Lanjutkan membaca

Panduan Ringkas Zakat

Standar

zakat fitrahZakat itu adalah sarana komunikasi antara orang yang kekurangan dengan mereka yang memiliki kelebihan harta.  Secara etimologi zakat berarti bersih, berkembang atau penyucian. Zakat sendiri dibedakan menjadi dua, zakat harta (maal) dan zakat fitrah (bagi yang berpuasa sebagai pembersihan diri setelah berpuasa 30 hari di bulan ramadhan berupa 1 sha’/2,5 kg makanan yang biasa dimakan). Zakat, keduanya wajib secara hukum  agama jika telah memenuhi syarat.

 

  1. ZAKAT MAAL
  2. ZAKAT PETERNAKAN

Zakat Hasil Ternak (salah satu jenis Zakat Maal) meliputi hasil dari peternakan hewan baik besar (sapi,unta) sedang (kambing,domba) dan kecil (unggas, dll). Perhitungan zakat untuk masing-masing tipe hewan ternak, baik nisab maupun kadarnya berbeda-beda dan sifatnya bertingkat. Sedangkan haulnya yakni satu tahun untuk tiap hewan.

 

Syarat Umum

  • Sampai Nishab.
  • Berlalu satu tahun.
  • Tenaganya tidak dipergunakan untuk produksi.
  • Digembalakan

 

Zakat atas Unta

  • Nishab & kadar zakat
  • 1- 4 ekor tidak ada zakat
  • 5- 9 ekor seekor kambing
  • 10- 14 ekor dua ekor kambing
  • 15 -19 ekor tiga ekor kambing
  • 20 – 24 ekor empat ekor kambing
  • 25 -35 ekor seekor unta betina 1 tahun
  • 36 – 45 ekor seekor unta betina 2 tahun
  • 46 – 60 ekor seekor unta betina 3 tahun
  • 61-75 ekor seekor unta betina 4 tahun
  • 76-90 ekor 2 ekor unta betina 2 tahun
  • 91-120 ekor 2 ekor unta betina 3 tahun
  • Setiap tambahan 50 unta seekor unta 3 tahun dan tambahan 40 unta  seekor unta 2 tahun

Lanjutkan membaca

Adab Seorang Guru

Standar

NgajiSaudaraku yang semoga senantiasa dijaga oleh Alloh ta’ala. Kita tahu bahwa salah satu pra-syarat pendidikan yang berkualitas adalah adanya guru yang berkualitas. Murid yang cerdas, kreatif, jujur, dan bertanggungjawab biasanya “lahir” dari pembinaan guru yang juga mempunyai kualitas serupa. Jika gurunya malas belajar, suka marah-marah, senang berbohong, dan tidak mau inshaf mengakui kesalahan ketika berbuat salah, kita sudah bisa membayangkan, muridnya akan menjadi seperti apa. Memang, guru bukanlah satu-satunya faktor yang menentukan. Ada faktor-faktor lain yang turut mempengaruhi perkembangan seorang murid, seperti pendidikan di dalam keluarga, masyarakat tempat dia berdomisili, dan juga teman-teman dekatnya. Namun begitu, seorang guru tentu mempunyai pengaruh yang cukup besar terhadap perkembangan seorang murid. Hampir setiap hari, rata-rata 5-7 jam, seorang murid belajar bersama gurunya di sekolahan. Jumlah jam itu akan meningkat jika ditambah les privat, bimbingan belajar, serta pengajian di masjid dan mushola. Lalu, bagaimanakah guru yang berkualitas itu? Bagaimanakah guru yang baik itu? Untuk menjawab pertanyaan ini, tentu ada beragam jawaban, tergantung dari sudut mana dan dengan dasar apa kita memandang. Pada kesempatan kali ini, kami mengajak Anda sekalian untuk menelaah konsep Adab seorang guru, berdasarkan al-Hadits, atsar para sahabat dan hikmah para ulama. Lanjutkan membaca

Fadhilah Bertadarus Al-Qur’an

Standar
Para santri putri Darul Falah sedang mengikuti pengajian aqidah setelah shalat maghrib

Para santri putri Darul Falah sedang mengikuti pengajian aqidah setelah shalat maghrib

Bulan Ramadhan adalah sebaik-baik ruang untuk melipat gandakan amal. Karena itu menjadi aneh jika seorang muslim tidak tertarik untuk mengisi Ramadhan dengan amal ibadah karena merasa cukup dengan amalnya pada hari-hari biasa.Adapun sebaik-baik amal ibadah apalagi di bulan Ramadhan adalah membaca al-Qur’an. sebagaimana Sabda Rasulullah saw

أفضل عبادة امتى قرأة القرأن

Ibadah umatku yang paling utama adalah membaca al-Qur’an

Diantara alasan keutamaan membaca al-Qur’an dibandingkan dengan ibadah lain karena membaca al-qur’an dapat disetarakan dengan berkomunikasi dengan Allah swt. demikian sabda Rasululalh saw: Lanjutkan membaca

Berciuman ketika Berpuasa

Standar

rukun+puasaSyahwat selalu ada dalam diri manusia. Syahwat termasuk masalah sulit untuk dibereskan. Kecenderungannya yang bersifat liar sangat susah untuk ditaklukkan. Inilah salah satu hikmah diwajibkannya puasa Ramadhan, yaitu melatih diri dalam mengendalikan nafsu termasuk di dalamnya adalah syahwat.

Meskipun demikian, tidak serta merta syahwat itu tunduk kepada mereka yang berpuasa, karena semakin dikekang ia akan semakin kuat melakukan perlawanan. Ketika manusia puasa tidak kuat menahannya maka muncullah retakan-retakan dalam berbagai bentuknya mulai dari keisengan kecil hingga kejahilan besar. Tentunya puasa sebagai sebuah program pelatihan memiliki treatmen tersendiri mengenai hal ini. Tidak lantas diputus sebagai sebuah kegagalan, tetapi keberhasilan yang belum sempurna. Lanjutkan membaca

Niat Puasa Sekaligus Sebulan di Awal Ramadhan

Standar

persiapan-ramadhanPuasa Ramadhan berbeda dengan ibadah lain. Hal ini bisa dilihat dari ganjaran dan pernak-pernik lainnya. Kue tradisional yang tidak hadir di bulan biasa, bisa mendadak banjir begitu saja di bulan puasa. Demikian halnya dengan hasrat berbuat baik di hati banyak orang. Begitulah kalau ditinjau dari berkahnya. Demikian juga dengan niat puasa.

Kalau niat ibadah lain ditanamkan persis berbareng dengan awal rukun ibadah bersangkutan, lain halnya dengan niat puasa Ramadhan. Niat puasa Ramadhan terbilang istimewa. Niat puasa harus dipancangkan sebelum beduk subuh yang menjadi awal ibadah puasa. Kalau niat puasa dikerjakan bersamaan dengan azan subuh, terang puasanya di hari itu tidak sah. Lanjutkan membaca